Anda belum login :: 05 Jul 2025 00:08 WIB
Detail
ArtikelSumbangan Mikroskop Elektron untuk Penelitian  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 4 no. 6 (2011), page 18-20.
Topik: Pajak; UU PPh; Peraturan Pemerintah; Wajib Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.63
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSecara garis besar, ketentuan seputar sumbangan dalam rangka penelitian dan pengembangan yang dilakukan di Indonesia diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf j Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (UU PPh).
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)