Anda belum login :: 07 May 2025 17:55 WIB
Detail
ArtikelPerubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006 tentang Komunitas Intelijen Daerah (Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 tanggal 4 April 2011)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 3064 (May 2011), page D1-D4.
Topik: Menteri Dalam Negeri; UUD 1945; Peraturan Menteri Dalam Negeri; Komunitas Intelijen Daerah
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.89
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBahwa dalam rangka mengoptimalakn kinerja komunitas intelijen daerah perlu didukung dengan koordinasi yang baik antara aparat unsur intelijen secara profesional.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)