Anda belum login :: 26 Jul 2025 15:26 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Memfungsikan Badan Legislastif Daerah
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Legislatif Jaya vol. 30 no. 2 (2010)
,
page 42-43.
Topik:
Badan Legislatif Daerah
;
DPRD
;
Undang Undang
;
MPR
;
DPR
;
DPD
;
DPRD.
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
LL45.19
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Keberadaan Badan Legislatif Daerah pada DPRD adalah mengacu pada ketentuan Undang-undang Nomor 27 tahun 2009 pasal 302 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD yang diimplementasikan dalam Undang-undang No. 32 tahun 2004 yang disempurnakan. Dengan ketentuan yang terakhir itu Badan Legislatif Daerah (Balegda) adalah Alat Kelengkapan yang baru ada pada DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 yang belum ada pada periode sebelumnya.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)