Anda belum login :: 01 May 2025 02:43 WIB
Detail
ArtikelMemaknai Kembali Konstitusi Kita  
Oleh: Salman, Otje ; Sutanto, Anthon F
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Sosiohumaniora Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial dan Humaniora vol. 7 no. 02 (Jul. 2005), page 120-132.
Topik: Konstitusi; harmoni pembangunan hukum;
Ketersediaan
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: S94
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPembangunan hukum di Indonesia saat ini memasuki makna transisi, yaitu terjadinya perubahan paradikmatik dari hukum yang berbasis kekuasaan mengarah pada hukum emansipatif. posisi demikian ini menuntut semacam semangat untuk memaknai konstitusi kita, karena pada dsarnya konstitusi mengutip pandangan Hegel merupakan 'roh' yang mampu menuntun bangsa ini keluar dari krisis,yaitu krisis kepercayaan terhadap hukum sebagai roh, maka konstitusi harus dimaknai dengan benar yaitu melalui pemaknaan berdasarkan nafas kebaikan, kearifan, dan keadilan bukan sebaliknya dengan nafas keburukan, kekuasaan dan keangkaramurkaan. hanya dengan kreatifitas dan kearifan maka konstitusi kita dapat dipahami lebih holistik.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)