Anda belum login :: 17 Apr 2025 01:46 WIB
Detail
ArtikelBagaimana Seharusnya Kita Menghargai Industri Kreatif?  
Oleh: Sitorus, Lily Evelina
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Media HKI: Buletin Informasi dan Keragaman HKI vol. 7 no. 4 (Aug. 2010), page 17-20.
Topik: Industri; Kreatif; HKI; Watch List
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: MM8.2
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSejak 10 tahun Hak Kekayaan Intelektual (HKI) diperkenalkan dan disosialisasikan di Indonesia, masyarakat mulai mengenal bahwa ide atau kreativitas seseorang itu mahal harganya. Ketika Majelis Ulama Indonesia (MUI) menguluarkan fatwa terhadap barang bajakn yang dihukum haram, masyarakat sekali lagi sadar bahwa Indonesia tidak sekedar memberlakukan aturan HKI, akan tetapi juga mulai berani menegakkannya. Namun, ternyata kretivitas mendapat banyak tantangan di negara ini. Hal itu terbukti dengan masuknya kembali Indonesia ke dalam daftar watch list sebagai salah satu negara dengan kasus pembajakan terbesar di dunia. Jika demikian halnya, bagaimana kretivitas yang sudah menjadi industri ini seharusnya diarahkan?
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)