Anda belum login :: 23 Jul 2025 17:28 WIB
Detail
ArtikelPangan dan Gizi Sebagai Hak Asasi Manusia  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Sadhana: Komunikasi Peristiwa dan Perhatian Sosial Ekonomi no. 233 (2004), page 20.
Topik: Kekurangan gizi; Peran Industri
Ketersediaan
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: S62
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPangan adalah salah satu kebutuhan dasar manusia. manusia tidak dapat mempertahankan hidupnya tanpa adanya pangan. karena itu, usaha pemenuhan kebutuhan pangan merupakan suatu uasaha kemanusiaan yang mendasar. beberapa ahli menyatakan bahwa kebutuhan atas pangan merupakan suatu hak asasi manusia yang paling dasar . Sementara itu dalam pemjelasan Undang-undang Republik Indonesia No 7 tahun 96 tentang pangan, secara tegas menyatakan bahwa " pangan sebagai kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya merupakan hak asasi setiap rakyat Indonesia harus senantiasa tersedia cukup setiap waktu,aman, bermutu, bergizi, dan beragam dengan harga yang terjangkau oleh daya beli nasyarakat".
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)