Anda belum login :: 30 Apr 2025 14:04 WIB
Detail
ArtikelPenyesuaian Jabatan Fungsional Guru (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 38 Tahun 2010 tanggal 22 Desember 2010)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 3036 (Jan. 2011), page O1 - O12.
Topik: Menteri Pendidikan Nasioanal; Jabatan Fungsional Guru; UUD 1945
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.86
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsioanal Guru dan Angka Kreditnya dan Peraturan bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, perlu dilakukan penyesuaian jabatan fungsional guru.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)