Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis tingkat kepatuhan para pelaku Usaha Kecil dan Menengah dalam membayar dan melaporkan Pajak Penghasilan atas dikeluarkannya Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2013 di Pusat Grosir Metro Tanah Abang. Penulis melakukan penelitian dengan menganalisis pemahaman atas PP 46/2013, tingkat pendapatan, latar belakang pendidikan, dan persepsi atas perpajakan terhadap tingkat pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak orang pribadi pelaku UKM, berdasarkan hasil kuesioner yang disebar kepada 76 responden. Metode analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif dan analisis induktif dengan metode chi-square. Hasil yang diperoleh penulis dalam penelitian ini menunjukan bahwa hanya latar belakang pendidikan yang tidak memiliki hubungan terhadap tingkat pemenuhan kepatuhan kewajiban perpajakan sedangkan pemahaman atas PP 46/2013, tingkat pendapatan dan persepsi atas perpajakan memiliki hubungan terhadap tingkat pemenuhan kewajiban perpajakan. |