Penjualan merupakan kegiatan utama dalam perusahaan dan untuk meningkatkan penjualan dalam persaingan yang ketat seperti saat ini, perusahaan pada umumnya memberikan fasilitas penjualan kredit kepada pelanggannya. Penjualan secara kredit akan menimbulkan akun piutang usaha bagi perusahaan. Ada kalanya beberapa piutang tidak dapat ditagih karena beberapa faktor seperti bangkrutnya debitur. Permasalahan ini membuat penulis tertarik untuk melakukan penelitian, dan sebagai objek dipilih PT Far East Trading Indonesia yakni perusahaan yang bergerak di bidang penjualan dan distributor makanan kaleng. Dalam penelitian/pemeriksaan, digunakan Internal Control Questionnaire serta Compliance Test untuk menilai efektifitas pengendalian internal atas piutang. Selanjutnya dilakukan Substantive Test untuk menguji kewajaran dan kesesuaian dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengendalian internal adalah efektif dan telah dilaksanakan sesuai dengan yang digariskan, dan saldo piutang telah disajikan sesuai dengan dengan PSAK, Terdapat saldo piutang yang lambat dalam penagihan sebesar Rp 184.918.247, namun berdasarkan pengalaman, piutang-piutang tersebut dapat ditagih. |