Anda belum login :: 16 Apr 2025 22:50 WIB
Detail
ArtikelDPRD DKI Perluas Basis Pajak dan Revisi 11 Perda Pajak  
Oleh: Triwisaksana ; Santoso
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Legislatif Jaya vol. 30 no. 3 (2010), page 12-14.
Topik: Badan Legislasi Daerah (Baleggda); Revisi 11 peraturan daerah; Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan; Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan angunan (BPHTB); dan Pajak Rokok.
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: LL45.19
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDPRD DKI Jakarta melalui Badan Legislasi Daerah (Balegda) tahun ini telah merevisi 11 peraturan daerah dan membuat tiga rancangan Perda pajak baru yang tadinya dipungut pemerintah pusat seperti Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan angunan (BPHTB), dan Pajak Rokok.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)