Anda belum login :: 22 Feb 2025 12:25 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Yang Disertai Pencurian Dengan Pemberatan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Nomor: 5/PID/2014
Bibliografi
Author: ASTARI, YUANITA ; Adipradana, Nugroho (Advisor)
Topik: HukumPidana; Pembunuhan; Pencurian
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2017    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Yuanita Astari’s Undergraduate Theses.pdf (1,000.96KB; 24 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-4341
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Tindak Pidana Pembunuhan yang disertai Pencurian dengan Pemberatan adalah barang siapa yang melakukan tindak pidana pembunuhan yang diikuti, disertai, atau didahului oleh kejahatan yang dilakukan dengan maksud untuk memudahkan perbuatan itu, dengan melawan hokum untuk melakukan tindak pidana pencurian diatur dalam Pasal 339 KUHP. Peneliti mengangkat kasus tindak pidana pembunuhan disertai pecurian dengan pemberatan berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor: 5/Pid/2014/PT.BTN. Oleh karena itu permasalahan yang diangkat adalah bagaimana pertimbangan hokum majelis hakim dalam pembuktian unsur tindak pidana pembunhan yang disertai pencurian dengan pemberatan. Untuk menjawab permasalahan tersebut dilakukan penelitian secara deskriptif analisis data dilakukan dengan cara yuridis kualitatif dan pengambilan kesimpulan dengan menggunakan logika deduktif, hasil dari penelitian tersebut yaitu bahwa perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana pembunuhan yang disertai pencurian dengan pemberatan, terdakwa terbukti bersalah melakukan perbuatan yang melanggar Pasal 339 KUHP dan pertimbangan majelis hakim dalam tingkat banding menjatuhkan sanksi pidana terhadap terdakwa selama 20 (duapuluh) tahun.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)