Salah satu sumber utama Pendapatan Daerah adalah penerimaan Pajak Daerah yang digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran daerah dan kegiatan pembangunan. Salah satu sumber penerimaan Pajak Daerah adalah Pajak Hiburan. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis tingkat efektivitas penerimaan Pajak Hiburan Kota Jakarta pada tahun 2011-2015.dan juga untuk mengetahui pengaruh penerimaan Pajak Hiburan terhadap penerimaan Pajak Daerah Kota Jakarta pada tahun 2011-2015. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif (qualitative research) dan menggunakan metode studi kasus (case study). Dalam penelitian ini diketahui Penerimaan Pajak Hiburan Kota Jakarta dapat dikatakan belum optimal. Hal ini dikarenakan penerimaan Pajak Hiburan pada tahun 2011 hingga 2013 meleset dari apa yang telah direncanakan. Sedangkan pada tahun 2014 dan 2015 penerimaan Pajak Hiburan tidak meleset dari apa yang telah direncanakan. Hasil penelitian ini menunjukan Pajak Hiburan juga memiliki peranan dalam penerimaan Pajak Daerah, walaupun Pajak Hiburan belum menjadi primadona dalam meningkatkan penerimaan Pajak Daerah. |