Anda belum login :: 29 Apr 2025 16:28 WIB
Detail
BukuImpelementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 Terkait Perjanjian Perkawinan di Kota Bekasi
Bibliografi
Author: AUDINA, INDIRA MAYA ; Swantoro, A. Aris (Advisor)
Topik: Perjanjian Perkawinan; Putusan Mahkamah Konstitusi
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2017    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: 2013050093-Indira.pdf (1.81MB; 55 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-4313
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan untuk sebagian aturan mengenai perjanjian perkawinan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan). Pasal 29 ayat (4) UU Perkawinan hanya mengatur perjanjian perkawinan yang dibuat sebelum atau pada saat perkawinan dilangsungkan. Padahal dalam kenyataannya, ada fenomena suami istri yang karena alasan tertentu baru merasakan adanya kebutuhan untuk membuatPerjanjian Perkawinan selama dalam ikatan perkawinan. Dengan dikeluarkannya putusan MK ini dianggap mengembalikan hak konstitusional, sebagaimana dijamin dalam Pasal 28D ayat (1), Pasal 27 ayat (1), Pasal 28E ayat (1), Pasal 28H ayat (1) dan ayat (4) UUD 1945, para pelaku perkawinan pasangan suami istri yang ingin membuatperjanjian perkawinan setelah perkawinan berlangsung. Tentunya dari amar outusan MK tersebut terdapat beberapa perubahan dari mulai cara pmembuatan, sampai pendaftaran/pelaporan perjanjian perkawinan. Melihat dari perubahan-perubahan tersebut penulis membuatpenelitian mengenai bagaimana implementasi dari putusan MK Nomor 69/PUU-XIII/2015 terkait perjanjian perkawinan di Kota Bekasi. Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui pmembuatan, serta pelaporan pencatatan perjanjian perkawinan
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.0625 second(s)