Anda belum login :: 03 May 2025 18:33 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pencabulan Pada Anak
Bibliografi
Author:
ARDIANTO, EDHO
;
Nugroho, F. Hartadi Edy
(Advisor)
Topik:
Pelaku Pencabulan Anak
;
Penegakan Hukum
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2017
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
2013050291-Edho A.pdf
(1.36MB;
37 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-4304
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Penelitian ini membahas tentang penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencabulan kepada anak. Permasalahan dari penelitian ini adalah:(l) Bagaimana tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku pencabulan pada anak dalam Putusan Nomor 90/Pid.Sus/2016/PN Bms dan Putusan Nomor 522/PID.B/2012/PN.SBG?,(2)Bagaimana pertanggungjawaban pelaku pencabulan pada anak dalam Putusan Nomor 90/Pid.Sus/2016/PN Bms dan Putusan Nomor 522/PID.B/2012/PN.SBG?,dan(3) Bagaimana sanksi pidana yang dijatuhkan terhadap pelaku pencabulan anak dalam Putusan Nomor 90/Pid.Sus/2016/PN Bms dan Putusan Nomor 522/Pid.B/2012/PN.SBG?. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif, data dilakukan dengan melakukan pengumpulan data sekunder atau studi kepustakaan yang selanjutnya metode analisis data menggunakan atau bersifat kualitatif. Hasil penelitian adalah sebagai berikut:Penegakan Hukum Dilakukan Terhadap Pelaku-Pelaku Pencabulan Pada Anak Dalam Putusan Nomor 90/Pid.Sus/2016/PN. Bms dan Putusan Nomor 522/Pid.B/2012/PN SBG telah diputus sesuai dengan pasal tindak pidananya,tapi jika di Hhat dari jenis putusan dari ke dua pengadilan tersebut bahwa kedua putusan tersebut membahas tindak pidana yang sejenis yaitu membahas " Pencabulan anak di bawah umur" tetapi memiliki putusan yang berbeda yaitu pada putusan Nomor 90/Pid.Sus/2016/PN.Bms menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Putusan Nomor 522/Pid.B/2012/PN SBG menggunakan KUHP,dimana Putusan PN Sibolga pidana penjara nya lebih rendah di banding dengan Putusan PN Banyumas,Seharusnya dalam menegakan kasus Pencabulan pada anak para pelaku harus di hukum seberat berat nya agar dapat memberi efek jera,karena anak adalah generasi masa depan yang seharusnya di lindungi dan bukan untuk menjadi korban kejahatan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.109375 second(s)