Pajak merupakan salah satu penerimaan terpenting bagi suatu Negara, karena pajak sangat berpengaruh bagi perekonomian maupun kesejahteraan suatu Negara. Salah satu sumber penerimaan penting bagi pembangunan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta adalah dari sektor pajak Daerah, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan ini akan digunakan Pemerintah Daerah untuk membiayai keperluan daerah, hingga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerahnya. Salah satu faktor yang penting dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan adalah mengenai Wajib Pajaknya. Berbagai masalah dapat terjadi yang disebabkan oleh Wajib Pajaknya, misalnya saja masalah kepatuhan, banyak Wajib Pajak yang terlambat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan atau bahkan tidak membayar Pajak Bumi dan Bangunan sama sekali. Hal ini disebabkan karena kesadaran diri Wajib Pajak yang masih rendah. Penelitian ini dilakukan di Unit Pelayanan Pajak Daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan menggunakan data SPPT Orang Pribadi dan Badan Tahun 2014 dan 2015, dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terjadi peningkatan kepatuhan Wajib Pajak dalam membayar PBB, dan diharapkan dapat semakin meningkat setiap tahunnya. |