Anda belum login :: 16 Apr 2025 23:31 WIB
Detail
BukuAnalisa Yuridis Penolakan Klaim Asuransi Oleh PT. Asuransi Putra Arta Nugraha Bersama PT. Asuransi Wahana Tata Terhadap PT. BAHTERA MARINA Perkasa (Putusan No. 27/PDT.6/2013/PN.JKT.PST)
Bibliografi
Author: RADJAWANE, STEPHANIE ANGELA ; Tanuraharja, Evelyne Juanda (Advisor)
Topik: Hukum Ekonomi Bisnis; Hukum Asuransi Laut; Penolakan Klaim Asuransi
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2017    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: 2013050187-Stephanie.pdf (737.1KB; 44 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-4288
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Asuransi merupakan pengalihan resiko dari tertanggung kepada pihak penanggung. Pada penelitian ini penulis tertarik untuk menganalisa kasus penolakan klaim asuransi PT. BMP oleh perusahaan asuransi PT. APA bersama PT. AWT, dalam putusan no.27/PDT.G/2013/PN.JKT.PST. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode yuridis normatif. Dimana perjanjian asuransi dimulai pada tanggal 10 Januari 2009 sampai 10 januari 2010. PT BMP membuat perjanjian pengalihan resiko atas objek pertanggungan kapal tongkang bunga pertiwi bersama PT.APA dan PT.AWT sebagai penanggung. Pada masa berlangsungnya perjanjian asuransi terjadi musibah dimana kapal terkena badai sehingga menyebabkan kapal itu rusak dan menimbulkan kerugian yang disebabkan cuaca buruk sehingga PT. BMP mengalami kerugiaan materiil sejumlah Rp. 9.247.972.900. PT BMP mengajukan permohonan ganti rugi klaim terhadap PT. APA dan PT. AWT. Permohonan klaim tersebut ditolak oleh penanggung dengan alasan perbedaan tanggal keberangkatan kapal dengan surat izin berlayar, sementara didalam proses pengadilan, penanggung tidak dapat membedakan kedua hal tersebut, sehingga alasan penolakan klaim tidak dapat dibenarkan. Dengan putusan dari majelis hakim yang menjatuhkan sanksi wanprestasi terhadap perusahaan asuransi adalah benar adanya. Menurut penulis, unsur – unsur wanprestasi telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan pasal 1238 KUHPerdata. Penulis sependapat dengan putusan hakim karena putusan yang dijatuhkan telah sesuai dengan ketentuan pasal 246 KUHD dan pasal 1238 KUHPerdata. Melalui kasus ini, diharapkan bagi PT. BMP lebih waspada dan berhati-hati dalam menentukan perusahaan asuransi. Sebaiknya, PT APA dan PT. AWT yang mempunyai etikad baik di dalam melakukan kewajiban sebagai pihak yang menjamin resiko.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.109375 second(s)