Anda belum login :: 24 Jul 2025 09:44 WIB
Detail
ArtikelHubungan Industrial Di Indonesia: Proses Pembelajaran yang berkelanjutan  
Oleh: Soeprobo, Tara B.
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Demografi vol. 39 no. 04 (2009), page 14-28.
Topik: Hubungan Industrial Pancasila; ; Reformasi; Globalisasi; Organisasi Buruh/ Pekerja; Orde Lama; Orde Baru; Spsi; Sbsi; Ketenagakerjaan
Ketersediaan
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: W5
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelTulisan ini menyajikan aspek kesejarahan organisasi-organisasi pekerja dalam konteks hubungan industrial di Indonesia dengan segala permasalahannya. Adanya reformasi pemerintahan menuju ke arah yang lebih demokratis, globalisasi serta penyebaran informasi yang cepat tentang pengalaman-pengalaman pekerja internasional yang datang ke Indonesia, membuat proses pertumbuhan hubungan industrial di Inonesia semakin menarik untuk diamati. Sebelum kemerdekaan, serikat buruh dipengaruhi oleh organisasi-organisasi nasionalis yang memperjuangkan kemerdekaan. Dimasa Pemerintahan Orde Lama, perkembangan serikat buruh berkaitan erat dengan perkembangan partai politik, dimana masing-masing partai cenderung untuk mendirikan serikat buruh sendiri untuk dijadikan alat merekrut simpatisan partainya. Beralih ke Pemerintahan Orde Baru, pemerintah dengan represif menggunakan argumen stabilitas sosial dan politik yang diperlukan untuk pembangunan ekonomi, pemerintah seolah-olah menghalangi atau mengekang pekembangan serikat buruh pada periode tersebut. Sampai dengan tahun 1998, hanya ada satu organisasi pekerja yang secara resmi diakui oleh Pemerintah Orde Baru, yakni SPSI. Kemudian, didorong oleh reformasi politik danm pemerintah pada awal tahun 1998 dan juga ratifikasi Konvensi ILO No. 87 tahun 1948 oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 5 Juni 1998, organisasi pekerja mulai berkembang pesat. Meskipun demikian berbagai persoalan masih dihadapi. Over-lapping peraturan adalah salah satunya, ini seharusnya membuat semua stakeholders, terutama pemerintah, untuk meninjau kembali kemampuannya ntuk membuat peraturan-peraturan yang mengakomodasi dan membuat semua isu tentang ketenagakerjaan. Tingkat pemogokkan kerja masih sangat tinggi. Hal ini menggambarkan hubungan industrial di Indonesia yang masih membutuhkan perbaikan di masa mendatang. Untuk itu, seharusnya semua stakeholders yang berhubungan dengan masalah industrial duduk bersama untuk mendiskusikan masalah hubungan industrial nasional. Belajar dari negara-negara lain adalah cara terbaik untuk memperbaiki permasalahan sistem tersebut.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)