Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh beda waktu (temporary) positif terhadap aset pajak tangguhan (deferred tax asset), pengaruh kompensasi rugi terhadap aset pajak tangguhan (deferred tax asset) dan pengaruh beda waktu (temporary) positif dan kompensasi rugi secara simultan terhadap aset pajak tangguhan (deferred tax asset). Jenis penelitian yang dilakukan adalah empiris dengan metode pendekatan kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2013-2015. Penggambilan sampel dilakukan menggunakan purposive sampling dengan jumlah sampel 19 perusahaan. Data yang diperoleh diolah menggunakan analisis regresi linear berganda dengan IBM SPSS 22. Hasil penelitian ini: 1. Uji t menunjukan bahwa beda waktu (temporary) positif berpengaruh signifikan positif terhadap aset pajak tangguhan (deferred tax asset) (sig=0,000) dari tingkat signifikansi 5%. Sedangkan kompensasi rugi tidak berpengaruh signifikan terhadap aset pajak tangguhan (deferred tax asset) (sig=0,133) dari tingkat signifikansi 5%, dan 2. Uji F menunjukan beda waktu (temporary) positif dan kompensasi rugi berpengaruh secara simultan terhadap aset pajak tangguhan (deferred tax asset) yakni F hitung lebih besar dari pada F tabel (30,426 > 3,17) |