Sebagai usaha yang bergerak dibidang jasa, akomodasi harus mampu memenuhi kebutuhan dan juga keinginan penggunanya. Penggunanya dalam hal ini adalah seluruh pengguna yang menggunakan jasa akomodasi tersebut tanpa terkecuali, baik pengguna normal maupun pengguna dengan keterbatasan. Untuk itu fasilitas yang ada disetiap akomodasi harus mampu memenuhi aksesibilitas bagi para penggunanya tanpa terkecuali. Untuk dapat mengetahui apakah suatu akomodasi mampu memenuhi standar aksesibilitas bagi para penggunanya, baiknya dilakukan penelitian dengan membandingkan standar yang telah ada dan diterapkan pada akomodasi tersebut, dengan standar yang berlaku secara internasional. Standar internasional yang digunakan merupakan standar yang dikeluarkan oleh UNWTO dan standar aksesibilitas mengenai aturan suatu bangunan, terutama dalam hal ini hotel Subyek penelitian ini adalah hotel berbintang dikawasan bisnis Jakarta, yaitu Hotel Ritz Carlton Pacific Place Jakarta. Hotel ini dipilih karena dirasa ramah bagi penyandang disabilitas, dengan adanya kamar yang ditujukan secara khusus bagi penyandang disabilitas. Namun tidak hanya kamar khusus bagi penyandang disabilitas yang akan diteliti, melainkan seluruh area di Hotel Ritz Carlton Pacific Place Jakarta. Fasilitas-fasilitas lain seperti area parkir, area diluar bangunan hotel hingga area didalam hotel akan diteliti untuk mengetahui apakah hotel ini mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan secara internasional. Setelah membandingkan standar aksesibilitas yang ada pada Hotel Ritz Carlton Pacific PlaceJakarta dengan standar internasional, ditemukan hasil yang sangat berbeda dari perkiraan awal. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa fasilitas-fasilitas yang ada di Hotel Ritz Carlton Pacific Place Jakarta tidak dapat digunakaan secara mandiri dan bebas oleh tamu penyandang disabilitas yang menginap. |