Anda belum login :: 30 Jul 2025 10:42 WIB
Detail
BukuPerlindungan Pengungsi Dalam Rumah Detensi Di Indonesia Ditinjau Dari Hukum Internasional
Bibliografi
Author: ARIHANSI, UNGGAN ; Fristikawati, Yanti (Advisor)
Topik: Hukum Internasional; Perlindungan Pengungsi; Rumah Detensi
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2017    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Unggan Arihansi's Undergraduate Theses.pdf (906.54KB; 11 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-4280
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Pengungsimuncul akibat adanya ketakutan dan penganiayaandisebabkan alasan ras, etnis, agama, perang, dan sengketa politik yang meninggalkan negaranya untuk mencari perlindungan di negara lain. Dalam perjalanannya, pengungsi yang bermasalah dalam memasuki wilayah Negara Kedaulatan Republik Indonesia akan ditempatkan dalam rumah detensi. Indonesia sampai saat diselesaikannya penulisan ini bukanlah negara yang meratifikasi Convention Relating to The Status of Refugeestahun 1951 sehingga penulis mengangkat masalah terkait kewajiban Indonesia dalam menangani pengungsi di rumah detensi yang ditinjau dari Hukum Internasional serta beberapa konsekuensi bagi Indonesia dalam posisinya mengingat bukan sebagai negara yang meratifikasi Convention Relating to The Status of Refugees. Penulis melakukan metode penelitian yuridis normatif yang terdiri dari kajian hukum nasional, konvensi, perjanjian internasional, serta norma dan asas yang ada dalam aturan tersebut. Penulis juga melakukan survey ke Rumah Detensi Kalideres dan melakukan wawancara kepada Kepala Rumah Detensi Kalideres yaitu Buono Adi Sucipto, Petugas Rumah Detensi Gerfran Syahrial, dan Deteni perempuan bernama Nadia yang berasal dari Ukraina, untuk memperkuat data secara langsung. Convention Relating to The Status of Refugees tidak mengatur secara spesifik terkait penanganan pengungsi dalam rumah detensi.Aturan lebih lengkap terdapat dalam Detention Guidelines on The Applicable Criteria and Standards relating to The Detention of Asylum-Seekers and Alternatives to Detention yang dibuat UNHCR dan International Standards on Immigration Detention and-non Custodial Measures yang dibuat oleh IOM. Indonesia yang dijadikan negara transit oleh pengungsi bisa dikatakan kesulitan dalam menanganani pengungsi khususnya yang berada dalam rumah detensi. Indonesia bukan negara yang merartifikasi Convention Relating to The Status of Refugees, tetapiIndonesia harus menghormati kebiasaan internasional dan memberikan hak pengungsi dengan cara memberikan tempat penampungan yang lebih layak dan aman meski sifatnya sementara.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.109375 second(s)