Skripsi ini membahas mengenai penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 pada Usaha Dagang Indah Jaya. Tujuan dari penelitian ini untuk mendeskripsikan dan menganalisis 3 permasalahan pokok yaitu : penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 pada Usaha Dagang Indah Jaya, hambatan yang dihadapi oleh Usaha Dagang Indah Jaya dalam penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013, dan cara mengatasi hambatan yang dihadapi oleh Usaha Dagang Indah Jaya dalam penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013. Metode penulisan yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dengan metode analisis data yang bersifat kualitatif dan kuantitatif. Dari hasil penelitian ini, disimpulkan bahwa Indah Jaya telah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 dengan baik, namun kurangnya informasi dari Pemerintah mengenai pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 menjadi salah satu hambatan yang dirasakan oleh Indah Jaya pada saat pertama kali diberlakukan peraturan tersebut. Untuk mengatasi hambatan tersebut, Indah Jaya mencari tahu tata cara perlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 melalui situs DJP dan juga bertanya kepada petugas KPP melalui Account Representative (AR). |