Anda belum login :: 19 Jul 2025 17:14 WIB
Detail
ArtikelKesepakatan dan Rekomendasi Pertemuan dan Pelatihan Advokasi Penghentian Perdagangan Manusia Berbasis HAM Komisi Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau Regio Nusa Tenggara-Bali Sesabanu Hokeng, Larantuka, NTT 22-28 Juni 2009  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Spektrum: Dokumentasi dan Informasi KWI vol. 38 no. 02 & 03 (Sep. 2010), page 124.
Topik: Kesepakatan; Rekomendasi; Pelatihan Advokasi; Penghentian; Perdagangan Manusia; HAM; Komisi Keadilan; Komisi Perdamaian; Komisi Pastoral Migran Perantau
Ketersediaan
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: S23
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelHuman trafficking atau perdagangan manusia tidak hanya merendahkan martabat manusia tetapi juga kejahatan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia karena telah merusak dan membunuh citra dan martabat manusia segabai Citra Allah Sang Pencipta. Gereja sebagai persekutuan umat beriman perlu melakukan tindakan nyata bersama-sama juga dengan masyarakat umum memperjuangkan Harkat Martabat Manusia guna mengembalikan Citra dan Gambaran Allah dalam diri manusia.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)