Short-term underpricing dan long-term underperformance merupakan anomali dalam Initial Public Offering (IPO) yang telah diteliti banyak pihak. Penelitian ini difokuskan untuk mengetahui perbedaan antara anomali tersebut untuk perusahaan keuangan dan nonkeuangan. Metode statistik yang digunakan untuk menguji perbedaan short-term underpricing adalah uji beda Mann-Whitney (U Test) karena data yang digunakan tidak berdistribusi normal, sedangkan untuk long-term underperformance, uji beda yang digunakan adalah T-test Independent karena data yang digunakan berdistribusi normal. Subjek penelitian ini adalah perusahaan yang IPO di Bursa Efek Indonesia pada periode 2001 – 2015 untuk short-term underpricing dan 2001 – 2013 untuk long-term underperformance.Dengan menggunakan average first day return dan MAAR, ditemukan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada short-term underpricing perusahaan keuangan dan nonkeuangan, tetapi terdapat sedikit perbedaan dimana short-term underpricing perusahaan keuangan lebih rendah dibandingkan dengan perusahaan nonkeuangan. Dengan metode wealth relative, ditemukan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada long-term underperformance perusahaan keuangan dan nonkeuangan, tetapi terdapat sedikit perbedaan dimana long-term underperformance perusahaan keuangan lebih rendah dibandingkan perusahaan nonkeuangan. Perbedaan hasil penelitian ini terjadi karena adanya perbedaan metode dan sampel penelitian dengan peneliti sebelumnya. Selain itu, pada penelitian long-term underperformance, peneliti sebelumnya tidak memperhitungkan systematic risk seperti krisis yang terjadi di tahun 2008. |