Anda belum login :: 23 Jul 2025 16:53 WIB
Detail
ArtikelNilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 29 Nopember 2010 sampai dengan 5 Desember 2010 (Keputusan Menteri Keuangan RI No. 1067/KM.1/2010)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Business News vol. 55 no. 8037 (Dec. 2010), page 1B.
Topik: Nilai Kurs; Bea Masuk; Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa; Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: BB68
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)