Anda belum login :: 04 Jun 2025 22:32 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Peranan Bpkn (Badan Perlindungan Konsumen Nasional) Dalam Mengembangkan Perlindungan Terhadap Konsumen Dalam Kegiatan Jual – Beli Secara Online
Bibliografi
Author:
MAGDALENA, ZEFANYA
;
Wiludjeng, Johana Henny
(Advisor);
Wulandari, Bernadetta Tjandra
(Advisor)
Topik:
Hukum Ekonomi Bisnis
;
Perlindungan Konsumen
;
Online
;
Transaksi
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2017
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Zefanya Magdalena’s Undergraduate Theses.pdf
(435.22KB;
95 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-4262
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Seiring dengan pembangunan nasional, perkembangan ilmu juga semakin berkembang pesat. Perubahan ini membawa perubahan baru dalam dunia teknologi. Hal tersebut dimanfaatkan oleh para pebisnis agar kegiatan perdagangannya tidak terbatas oleh waktu serta jarak yang jauh. Dikarenakan kegiatan tersebut berbeda dengan konvensional maka dari itu seringkali hak-hak konsumen dilanggar oleh pelaku usaha. Pemerintah sebagai orang yang berperan melindungi masyarakat, membentuk sebuah lembaga khusus untuk melindungi hak-hak konsumen yaitu Badan Perlindungan Konsumen Nasional. Lembaga ini diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen untuk melindungi serta membantu merekomendasikan kekurangan atas regulasi yang dibentuk oleh pemerintah. Penulis dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis analisis. Kesimpulan dari penelitian ini adalah peranan Badan Perlindungan Konsumen Nasional belum maksimal dikarenakan masih banyaknya dan semakin meningkatnya pengaduan serta isu faktual mengenai pelanggran hak-hak konsumen dalam kegiatan jual beli online dikarenakan terbatasnya fungsi Badan Perlindungan Konsumen Nasional sehingga membatasi ruang gerak Badan Perlindungan Konsumen dalam melindungi konsumen dan juga belum adanya jaminan atas informasi yang diberikan oleh pelaku usaha kepada konsumen. Saran dari penulis seharusnya pemerintah merevisi mengenai tugas dan fungsi Badan Perlindungan Konsumen Nasional dan juga membuat regulasi khusus untuk mengatur mengenai kegiatan jual-beli secara online dan juga membuat sebuah sistem, agar terjaminnya data-data yag diberikan pelaku usaha secara online sama seperti halnya kegiatan jual-beli secara online.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.09375 second(s)