Anda belum login :: 07 Jun 2025 04:07 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tinjauan Yuridis Bantuan Hukum Berbasis Paroki Keuskupan Agung Jakarta
Bibliografi
Author:
WIBOWO, AGUSTINUS HERI
;
Wibowo, Antonius Priyadi S.
(Advisor);
Adi, Rianto
(Advisor)
Topik:
Bantuan Hukum
;
Paroki Keuskupan Agung Jakarta
;
Gereja
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2017
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Agustinus Heri Wibowo’s Undergraduate Theses.pdf
(1.2MB;
11 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-4249
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Latar belakang Bantuan hukum di Indonesia sudah ada sejak jaman kolonial. Bantuan Hukum erat kaitannya dengan pembelaan bagi warga miskin yang mengalami ketidak adilan. Bantuan hukum berbasis paroki lebih merupakan gerakan internal Gerejawi untuk memberikan sumbang sihnya bagi kemanusaiaan pada umumnya. Bantuan Hukum Berbasis Paroki adalah gerakan memberi bantuan hukum bagi pencari keadilan secara cuma-cuma oleh para advokat di paroki-paroki Keuskupan Agung Jakarta. Masalah yang diteliti adalah bagaimana pelaksanaan Bantuan Hukum berbasis Paroki di Keuskupan Agung Jakarta. Metode yang digunakan adalah kombinasi yuridis normatife dan yuridis empiris, yakni mendeskripsikan Bantuan Hukum Berbasis Paroki di Keuskupan Agung Jakarta, untuk selanjutnya dianalisis secara agamis dan yuridis melalui data kepustakaan. Bagaimana Ajaran Gereja tentang Bantuan Hukum Berbasis Paroki dan bagaimana dasar yuridis dari Bantuan Hukum Berbasis Paroki. Kesimpulan, secara umum ajaran Gereja dan hukum positif tentang Bantuan Hukum adalah selaras yakni memberi perhatian pada warga miskin yang mengalami ketidakadilan. Di sisi lain ada sedikit perbedaan berkaitan dengan perceraian dan hukuman mati, dimana ajaran Gereja tidak mengakui perceraian dan tidak setuju dengan hukum positif yang masih mencantumkan hukuman mati. Adapaun legalitas Bantuan Hukum Berbasis Paroki melekat pada legalitas para advokatnya selaku pemberi Bantuan Hukum, seperti diatur dalam Undang-Undang No 18 Tahun 2003 Tentang Advokat. Sedangkan Pelaksanaan Bantuan Hukum Berbasis Paroki mengacu pula pada Undang-Undang No 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.09375 second(s)