Anda belum login :: 04 Jun 2025 12:42 WIB
Detail
ArtikelAkuntan Wajib Taat Aturan Kode Etik  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Akuntan Indonesia: Mitra Dalam Keberlanjutan vol. 2 no. 10 (Aug. 2008), page 20-21.
Topik: Akuntan Taat Kode Etik; Memenuhi Tanggung Jawab.
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: AA74.1
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDalam peraturan nomor. VIII.A.I terdapat beberapa ketentuan yang dapat mendorong pelaksanaan Kode Etik Profesi bagi Akuntan yang melaksanakan kegiatan di Pasar Modal, antara lain, dalam rangka 2 huruf (h) disebutkan, persyaratan Akuntan yang melakukan kegiatan di Pasar Modal adalah telah menjadi anggota Institusi Akuntan Publik Indonesia (IAPI)
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)