Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh mekanisme Good Corporate Governance (GCG) terhadap return saham melalui voluntary disclosure sebagai perantara atau variabel intervening selama periode 2010-2014. Subjek penelitian ini adalah perusahaan go public di Bursa Efek Indonesia yang mempublikasikan laporan tahunannya serta terdaftar di Corporate Governance Perception Index (CGPI). Jumlah sampel yang memenuhi untuk penelitian ini sebanyak 7 perusahaan dengan total 35 data. Metode analisis data menggunakan analisis data panel dengan bantuan E-Views 6.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa voluntary disclosure berperan sebagai variabel intervening yang menyebabkan hubungan antara GCG terhadap return saham memiliki pengaruh signifikan positif. Secara parsial GCG tidak memiliki pengaruh signifikan positif terhadap return, sementara itu GCG dan voluntary disclosure yang memiliki hubungan signifikan negatif terhadap return saham. |