Anda belum login :: 06 Sep 2025 01:29 WIB
Detail
ArtikelSistem Pemerintahan menurut UUD 1045: Perspektif Sejarah dan Perbandingan Hukum  
Oleh: Soetoprawiro, Koerniatmanto
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Basis: Menembus Fakta vol. 59 no. 11-12 (Dec. 2010), page 24-29.
Topik: Badan Negara; Sistem Pemerintahan; Perbandingan Hukum
Ketersediaan
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: B2
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Isi artikelDalam dunia ketatanegaraan dikenal dua sistem pemerintahan, yaitu pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer. Masalahnya, sistem pemerintahan yang manakah yang menjadi referensi bagi para penyusun UUD 1945?
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.0625 second(s)