Anda belum login :: 15 Jun 2025 08:47 WIB
Detail
ArtikelPermasalahan Putusan Verstek  
Oleh: Usmany, J. Lucia
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 26 no. 300 (Nov. 2010), page 71-78.
Topik: Putusan Verstek; Verzet; Putusan.
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: VV3.21
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelTerhadap putusan verstek yang dijatuhkan PN, pihak tergugat tidak boleh meminta pemeriksaan ulang atau banding; Upaya hukum yang dapat dipergunakan adalah perlawanan yang biasa disebut verzet terhadap verstek (verzet tegen verstek) atau objection to default judgement; dan verzet itu diajukan kepada peradilan tingkat pertama, yakni kepada PN yang menjatuhkan putusan verstek itu, untuk diperiksa ole PN tersebut.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)