Saat ini penerimaan negara dari pajak merupakan penghasilan yang sangat dominan yang digunakan untuk pembangunan negara. Salah satu penerimaan pajak yaitu Pajak Pertambahan Nilai yang dikenakan negara atas kegiatan konsumsi di Negara Pabean. Hal tersebut membuat Pemerintah berusaha agar warga negara sebagai subjek pajak dapat mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku. Oleh karena itu dalam skripsi ini, penulis akan menganalisis penerapan perpajakan Pajak Pertambahan Nilai pada PT Biru Jaya Optical. Dengan data – data PT Biru Jaya Optical , penulis menganalisa kebijakan dan prosedur perpajakan yang diterapkan di dalam perusahaan, mulai dari perolehan Barang Kena Pajak sampai penyerahan Barang Kena Pajak, Pencatatan, Perhitungan, Penyetoran, sampai Pelaporan PPN. Dari analisis yang penulis lakukan, dapat disimpulkan bahwa PT Biru Jaya Optical belum menerapkan kewajiban perpajakannya dengan tepat. Terdapat perhitungan PPN yang tidak sesuai dan ada PPN yang tidak dibayarkan. Meski demikian dari segi kepatuhan pembayaran dan pelaporan tiap bulan dijalankan tepat waktu. |