Salah satu bentuk konkrit atas adanya dampak reformasi di Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan adalah dengan membentuk Kantor Perbendaharaan Pelayanan Negara (KPPN) Percontohan. Kantor Perbendaharaan Pelayanan Negara (KPPN) melakukan perubahan terhadap Kebijakan dalam melayani masyarakat, dengan tujuan agar kepuasaan pelayanan yang diterima oleh mitra kerja dapat maksimal, perubahan kebijakan tersebut juga di ikuti oleh adanya penerapan aplikasi tehnologi informasi di Kantor Perbendaharaan Pelayanan Negara. (KPPN Percontohan.Berdasarkan hal tersebut, penulis ingin mengetahui pengaruh adanya perubahan kebijakan terhadap kepuasaan pelayanan dan pengaruh atas penerapan aplikasi tehnologi informasi terhadap kepuasaan pelayanan. Dari hasil analisis diperoleh bahwa secara parsial untuk kebijakan reformasi pelayanan maupun aplikasi tehnologi informasi berpengaruh positif terhadap kepuasaan pelayanan publik dan secara bersama-sama terdapat pengaruh positif kebijakan reformasi pelayanan dan aplikasi teknologi informasi terhadap kepuasan pelayanan publik yang signifikan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Percontohan Jakarta IV. |