Anda belum login :: 09 May 2025 15:40 WIB
Detail
ArtikelPenerapan Prinsip Mengenal Nasabah Bagi Lembaga Keuangan Non Bank (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.010/2010, tanggal 9 Pebruari 2010)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Business News vol. 54 no. 8000 (Aug. 2010), page 1B-9B.
Topik: nasabah; keuangan non bank; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.010/2010; tanggal 9 Pebruari 2010
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: BB68.320
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)