Anda belum login :: 24 Apr 2025 06:20 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Menggugat Regulasi Akuntan Publik di Indonesia
Oleh:
Purba, Marisi P.
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Akuntan Indonesia: Mitra Dalam Keberlanjutan vol. 4 no. 25 (May 2010)
,
page 12-15.
Topik:
Regulasi Profesi Akuntan Publik
;
Diskresi
;
Validitas
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
AA74.2
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Terdapat banyak profesi yang sudah diakui dan diterima ole masyarakat di Indonesia seperti Dokter, Pengacara, Akuntan Publik, Notaris, Arsitek dan lain-lain. Pemerintah harus mengatur profesi-profesi yang ada. Pengaturan profesi yang dilakukan pemerintah harus melihat kebutuhan dan perkembangan yang ada di dalam masyarakat. Masing-masing profesi tentunya dituntut untuk dapat mengabdi kepada masyarakat dengan memberikan yang terbaik dan memperhatikan aturan-aturan yang ada sehingga profesi sebagai suatu komponen masyarakat dapat berkontribusi terhadap pembangunan bangsa dan negara.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)