Anda belum login :: 03 Jun 2025 13:31 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Analisis Terhadap Pendekatan Rule of Reason Dalam Larangan Rangkap Jabatan Direksi dan Komisaris Menurut Pasal 26 UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Bibliografi
Author:
HORO, MENTARI PRAVIANTI
;
Wahyuningtyas, Sih Yuliana
(Advisor)
Topik:
Jabatan Rangkap
;
Rule of reason
;
Hukum Persaingan Usaha
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2016
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
2012050166-Mentari P.pdf
(493.33KB;
47 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-4085
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Prinsip ketentuan Pasal 26 UU No. 5 Tahun 1999 tidak melarang secara mutlak direksi atau komisaris suatu perusahaan untuk merangkap jabatan sebagai direksi atau komisaris di perusahaan lain. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimanakah rangkap jabatan direksi dan komisaris yang dilarang oleh UU No. 5 Tahun 1999 dan apakah penggunaan pendekatan rule of reason terhadap Pasal 26 sudah memadai untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran pada rangkap jabatan direksi atau komisaris. Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode yuridis normatif dan jenis data yang digunakan adalah data sekunder, yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Jabatan rangkap dilarang apabila dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat. Direksi atau komisaris yang merangkap jabatan dapat memicu persaingan usaha tidak sehat secara horizontal atau secara vertikal. Perusahaan melakukan praktik rangkap jabatan tidak selalu
berdasar pada alasan yang anti persaingan. Berdasarkan pendekatan rule of reason, apabila terdapat alasan yang dapat membenarkan, maka perbuatan itu bukan merupakan suatu pelanggaran terdapat hukum persaingan usaha. Salah satu alasan yang dapat membenarkan yaitu rangkap jabatan sebagai alat untuk mengakses dan bertukar informasi dengan tujuan terciptanya efisiensi dalam kegiatan usaha perusahaan. Apabila diadakan amandemen terhadap UU No. 5 Tahun 1999, sebaiknya pendekatan rule of reason tetap diterapkan pada Pasal
26, dan perlu dijelaskan secara rinci kriteria-kriteria pokok dalam hal penerapannya, serta perlu diadakan pelatihan dan pemahaman dalam hal analisis ekonomi terhadap penegak hukum persaingan usaha.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.09375 second(s)