Anda belum login :: 02 May 2025 03:57 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pemenuhan Hak Konsumen Atas Informasi Dan Keamanan : Studi Fasilitas Pembayaran Tagihan Rekening dan Kartu Kredit Melalui SMS Banking Pada PT. Bank Mandiri (PERSERO) Tbk
Bibliografi
Author:
Yudhistira, Dedy
(Advisor);
HARIANTO, DANIEL
Topik:
Perlindungan Konsumen
;
SMS Banking
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2015
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
2008050223-Daniel H.pdf
(2.41MB;
9 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-4060
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Perkembangan teknologi khususnya dalam bidang perbankan merupakan suatu jawaban bagi nasabah yang menginginkan suatu kegiatan perbankan yang mudah, cepat dan praktis. Di sisi lain dalam persaingan bisnis perbankan, bank memanfaatkan hal tersebut untuk dapat menarik nasabah sebanyak–banyaknya dengan cara menghadirkan produk perbankan berupa jasa layanan SMS Banking sebagai terobosan yang inovatif, salah satu bank yang menyediakan jasa layanan tersebut adalah Bank Mandiri. Bank Mandiri menyediakan jasa layanan ini bertujuan untuk memudahkan nasabahnya dalam melakukan transaksi. Nasabah tidak perlu lagi antri dan waktu untuk melakukan transaksi tidak lagi terbatas pada jam operasional bank. Dengan menggunakan jasa layanan SMS Banking, transaksi yang dilakukan dari telepon seluler nasabah, dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun. Automatic Teller Machine (ATM) rasanya seperti ada pada genggaman tangan nasabah. Produk perbankan berupa layanan SMS Banking yang disajikan oleh Bank Mandiri dibenarkan secara hukum dan sebagai dasar penerapan SMS Banking diatur pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/15/PBI/2007, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Tetapi ketika nasabah dihadapi oleh kemungkinan keamanan yang buruk akibat dari kesalahan sistem atau modus penipuan melalui sms karena kurangnya informasi yang diterima nasabah di posisi tawar yang lemah, serta dapat masuknya pihak ketiga (hacker) yang dapat mengambil alih rekening nasabah dan menyalahgunakannya. Dengan adanya berbagai bukti kelemahan, maka diperlukan sebuah perlindungan baginasabah sebagai konsumen perbankan baik secara hukum maupun secara teknis dari pihak Bank Mandiri baik dari sisi pemenuhan sistem keamanan dan informatifnya pihak Bank Mandiri dalam menjelaskan resiko yang dapat terjadi dari penggunaan SMS Banking. Kemajuan teknologi perbankan yang terus berkembang dan inovatif makin banyak manfaatnya yang dapat dirasakan oleh nasabah, namun masih diperlukan peraturan lebih lanjut mengenai SMS Banking agar memperjelas kedudukan hak dan kewajiban bagi para pihak yang terkait dalam pelaksanaan SMS Banking. Yang pada akhirnya bila sengketa terjadi, peraturan khusus yang memuat SMS Banking dapat menjadi payung hukum bagi pihak nasabah yang ialah konsumen yang harus dilindungi. Informasi yang jelas mengenai fasilitas serta risiko melakukan transaksi pembayaran pada SMS Banking yang diterima nasabah dari pihak bank dapat menjadi proteksi dini bagi keamanan nasabah.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.078125 second(s)