PT Patra Jasa merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pelayanan jasa perhotelan dan jasa penyewaan property, operatorship, dan catering. Yang menjadi objek dalam penelitian ini adalah jasa penyewaan property, yaitu penyewaan ruang kantor atau yang biasa disebut dengan Patra Office Tower serta fokus dari penelitian ini adalah piutang usaha tahun 2013 dan 2014. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis kebenaran atas pencatatan dan penyajian saldo piutang usaha, metode pencadangan piutang tak tertagih yang diterapkan oleh perusahaan apakah sudah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, dan pengaruh penyisihan piutang tak tertagih terhadap laba operasional perusahaan. Metode analisis yang digunakan yaitu melalui observasi dan wawancara kepada kepala bagian akuntansi Patra Office Tower. Dalam mencatat piutang usahanya, Patra Office Tower mencatat timbulnya piutang saat kontrak telah ditandatangani oleh kedua belah pihak. Dalam melakukan penyisihan piutang tak tertagih perusahaan menggunakan metode saldo umur piutang. Berdasarkan hasil analisis deskriptif , penulis menarik kesimpulan bahwa pencatatan piutang usaha yang dilakukan Patra Office Tower telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan dan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Tetapi, dalam metode penyisihan piutang tak tertagih, perusahaan sebaiknya menggunakan metode persentase saldo akhir piutang karena lebih cocok dengan kondisi perusahaan. |