Anda belum login :: 23 Jul 2025 11:35 WIB
Detail
ArtikelLalai Pemberitahuan, Dianggap Cacat  
Oleh: Setyawan, Achmad Ishak
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 3 no. 8 (2010), page 16-23.
Topik: faktur pajak; pengusaha kena pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.60
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMengajukan pemberitahuan secara tertulis terkait dengan pembuatan Faktur Pajak, merupakan salah satu bentuk komunikasi yang penting untuk diperhatikan oleh setiap Pengusaha Kena Pajak (PKP). Dikatakan demikian, karena hal tersebut merupakan salah satu penentu cacat tidaknya Faktur Pajak.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)