Anda belum login :: 20 Feb 2025 09:55 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KOMUNIKAS DAN INFORMATIKA NOMOR : 32/PER/M.KOMINFO/10/2008 TENTANG KEWAJIBAN PELAYANAN UNIVERSAL TELEKOMUNIKASI ( Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomo: 03/PER/M.KOMINFO/02/2010 )
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2997 (Sep. 2010)
,
page T1-T2.
Topik:
Informatika
;
Komunikasi
;
Telekomunikasi
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.81
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Agar akses dan layanan telekomunikasi di Wilayah Pelayanan Universal Telekomunikasi dapat segera digunakan oleh masyarakat, dipandang perlu untuk dilakukan penyederhanaan terhadap ketentuan pelaksanaan uji layak operasi bagi penyelenggaraan jaringan tetap lokal kewajiban pelayanan universal telekomunikasi
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)