Anda belum login :: 03 Jun 2025 15:39 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Kajian Yuridis Terhadap Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol dan Dampaknya
Bibliografi
Author:
HASURUNGAN, GLAND NICHOLAS
;
Siombo, Marhaeni Ria
(Advisor)
Topik:
Minuman Beralkohol
;
Cukai
;
Industri Minuman Beralkohol
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2015
Jenis:
Theses - Master Thesis
Fulltext:
2013507007-Gland N.pdf
(6.86MB;
17 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
MH-15
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Pemberlakuan suatu produk hukum tentunya perlu mempertimbangkan berbagai aspek dengan tujuan utama adalah memberikan keadilan bagi seluruh pihak. Lahirnya Peraturan Kementrian Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol tentunya melahirkan pro dan kontra di masyarakat. Kehadiran minuman beralkohol dinilai memiliki dampak negative terhadap kehidupan sosial masyarakat sehingga perlu dibatasi namun disatu sisi kehadiran minuman beralkohol merupakan salah satu penyumbang pendapatan Negara. Selain itu kehadiran alkohol juga digunakan untuk beberapa keperluan seperti pengobatan hingga kosmestik. Permasalahan dari penulisan ini adalah untuk melihat bagaimana pengaturan terkait minuman beralkohol serta dampak yang muncul dari pemberlakuan suatu produk hukum dimana dampak tersebut dapat berupa dampak positif ataupun dampak negatif dan juga apakah pembatasan penjualan minuman beralkohol merupakan salah satu langkah yang efektif guna menekan dampak negatif dari minuman alkohol disamping tetap mempertahankan pendapatan Negara dari cukai.
Kemudian jawaban atas permasalahan yang muncul did apat melalui pengamatan langsung dan wawancara pada PT X dan Instansi Pemerintah. Serta refrensi kepustakaan lainnya yang kemudian data tersebut diolah dengan uraian-uraian untuk memberikan gambaran. Dari penelitian ini diperoleh gambaran bahwa pembatasan penjualan minuman beralkohol memberikan dampak positif bagi masyarakat luas namun dampak negatif bagi industri minuman beralkohol karena pembatasan penjualan sehingga berpengaruh kepada pendapatan perusahaan dan juga akan berpengaruh pada pendapatan negara terkait cukai. Maka dari itu pemerintah ketika membuat suatu pengaturan setidaknya dapat mengadakan komunikasi dengan berbagai pihak sehingga apa yang menjadi tujuan dari pemberlakuan peraturan tersebut dapat terlaksana dengan optimal dan efektif.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.109375 second(s)