Prokrastinasi akademik adalah perilaku penundaan pada tugas akademik yang dilakukan secara sadar dengan melakukan aktivitas lain yang menyenangkan, tidak penting, tidak bertujuan, serta tidak memperhatikan waktu sehingga menimbulkan konsekuensi negatif atau kerugian pada pelakunya. Komponen dari variabel prokrastinasi akademik yang dianalisis dalam penelitian meliputi komponen penundaan untuk memulai dan menyelesaikan tugas, keterlambatan dalam menyelesaikan tugas, kesenjangan waktu antara rencana dan kinerja aktual, dan melakukan aktivitas lain yang lebih menyenangkan daripada melakukan tugas yang harus dikerjakan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hasil penanganan empat mahasiswa angkatan 2014 Prodi Bimbingan dan Konseling Unika Atma Jaya yang melakukan prokrastinasi akademik melalui konseling kelompok dengan pendekatan Rational Emotive Behavioral Therapy. Subjek penelitian sebanyak 4 mahasiswa. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis PTBK. Instrumen pengumpulan data menggunakan skala penilaian, wawancara, catatan anekdot, jurnal konseling, daftar cek, dan lembar kerja. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan uji statistik Wilcoxon dengan menggunakan program SPSS versi 17. Hasil uji validitas pernyataan skala penilaian terhadap prokrastinasi akademik menunjukkan bahwa dari 63 pernyataan terdapat 58 pernyataan yang valid. Hasil koefisien reliabilitas skala penilaian terhadap prokrastinasi akademik adalah 0,946. Berdasarkan hasil penelitian kuantitatif, konseling kelompok dengan pendekatan REBT mampu membantu mengurangi prokrastinasi akademik tiga subjek yaitu subjek I, subjek S dan subjek M. Namun satu subjek, yaitu DJ mengalami peningkatan prokastinasi akademik. Berdasarkan triangulasi data melalui observasi, tanggapan keempat subjek selama sesi konseling, dan analisis hasil skala penilaian pre-test dan post-test dapat disimpulkan bahwa konseling kelompok dengan pendekatan REBT berhasil membawa perubahan terhadap sikap dan perilaku keempat subjek. Subjek I berupaya untuk mengatasi irrational belief terkait oppositional, subjek DJ berupaya mengatasi irrational belief terkait dengan fear of failure, subjek M berupaya memperbaiki manajemen waktu, dan subjek S berupaya mengatasi irrational belief terkait dengan pleasure seeking. Namun, Uji perbedaan dengan menggunakan uji Wilcoxon dengan menggunakan SPSS 17 menyatakan hasil penurunan yang dihitung dari pre-test dan post-test tidak signifikan secara statistik karena hasil p-value (0.072) lebih besar dari tingkat signifikansi a (0.05). Peneliti berharap hasil penelitian ini dapat digunakan oleh mahasiswa sebagai referensi untuk melanjutkan penelitian mengenai prokrastinasi akademik serta pengembangan intervensi konseling untuk menangani prokrastinasi akademik. Selain itu, peneliti berharap supaya Kaprodi Bimbingan dan Konseling dan para Pembimbing Akademik dapat memberikan perhatian terhadap para siswa yang melakukan prokrastinasi akademik dengan menggunakan hasil penelitian ini sebagai acuan. |