Motivasi kerja adalah suatu proses atau dorongan seseorang untuk melakukan kegiatan bekerja. Motivasi kerja dibedakan menjadi dua jenis, yaitu motivasi intrinsik dan motivasi ekstrinsik. Motivasi intrinsik adalah motivasi yang berasal dari dalam diri individu yang dipicu oleh hal-hal positif yang terkait dengan penyelesaian tugas atau pekerjaan dengan baik, yaitu: tanggung jawab, kemajuan, pekerjaan itu sendiri, prestasi dan pengakuan. Motivasi ekstrinsik adalah motivasi yang berasal dari luar diri seseorang untuk menghindari atau mendapatkan konsekuensi tertentu atas perilakunya, yaitu: pengawasan, kond isi lingkungan kerja, hubungan pribadi, gaji dan kebijakaan sekolah/perusahaan. Kompetensi adalah kemampuan untuk melaksanakan satu tugas, peran atau tugas, kemampuan mengintegrasikan pengetahuan, ketrampilan-ketrampilan, sikap-sikap dan nilai-nilai pribadi, dan kemampuan untuk membangun pengetahuan dan keterampilan yang didasarkan pada pengalaman dan pembelajaran yang dilakukan. Kompetensi sebagai guru terdiri atas empat kompetensi, yaitu: kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru yang berkaitan dengan ilmu dan seni mengajar siswa berkaitan menguasai landasan mengajar, menguasai ilmu mengajar, mengenal siswa, menguasai teori motivasi, mengenal lingkungan masyarakat, penyusunan kurikulum, teknik penyusunan rpp dan evaluasi pembelajaran. Kompetensi kepribadian adalah perilaku pribadi guru itu sendiri dengan rasa percaya pada diri sendiri dan tanggung jawab untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapinya komunitas yang berberbeda dan beragam keunikan dari peserta didik dan sikap tenggang rasa dan toleransi dalam menyikapi perilaku sehari-hari. Kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam berkaitan dengan tingkah laku manusia, bidang studi yang dibinanya, mempunyai keterampilan dalam teknik mengajar dalam membimbing peserta didik memenuhi standar nasional pendidikan. Kompetensi sosial adalah kemampuan guru melakukan interaksi sosial melalui komunikasi, berkomunikasi dengan sesama guru, siswa, orang tua siswa, dan masyarakat sekitar. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat motivasi kerja guru dalam meningkatkan kompetensi sebagai guru di Sekolah Dasar Don Bosco I dan II. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang memberikan gambaran tentang motivasi kerja guru Sekolah Dasar Don Bosco dalam meningkatkan kompetensi sebagai guru, baik secara intrinsik maupun ekstrinsik dan keseluruhannya. Instrumen yang digunakan adalah skala penilaian yang mengukur motivasi kerja. Instrumen terdiri dari dua komponen, yakni motivasi intrinsic dengan lima indikator, yaitu: tanggung jawab, kemajuan, pekerjaan itu sendiri, prestasi dan pengakuan. Komponen kedua adalah motivasi ekstrinsik dengan lima indikator yaitu: pengawasan, kondisi kerja, hubungan pribadi dan kebijakan sekolah. Tingkat motivasi kerja guru dalam meningkatkan kompetensi sebagai guru di Sekolah Dasar Don Bosco I dan II sebesar 86,6% berada pada tingkat tinggi. Pada klarifikasi tingkat sedang sebesar 10% dan tingkat rendah sebesar 3,4%. Berdasarkan hasil penelitian disarankan agar kepala sekolah bekerja sama dengan prodi bimbingan konseling untuk meningkatkan kompetensi melalui seminar anak berkebutuhan khusus, seminar komunikasi, dll. Serta memberikan pelatihan seperti; perencanaan pendidikan anak berkebutuhan khusus dan pelatihan ketrampilan mengajar, ketrampilan berkomunikasi. |