Anda belum login :: 06 Jun 2025 17:17 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tinjauan Yuridis Atas Hak Hasil Penjualan Asset Oleh Kreditur Pemegang Jaminan Fidusia Dalam Kepailitan (Putusan Mahkamah Agung Nomor 306 K/Pdt.Sus/2010)
Bibliografi
Author:
ADELINE, MEGA
;
Poloan, Khairil
(Advisor)
Topik:
Asset
;
Fidusia
;
Kepailitan
;
Penjualan
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2015
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
2011050147-Mega A.pdf
(1,013.49KB;
50 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-4027
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui Undang – Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, mengatur mengenai pembagian hak hasil penjualan asset milik debitur dalam terjadinya kepailitan pada suatu perusahaan. Dengan didasarkan juga pada Undang – Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia. Dalam pailitnya perusahaan, team kurator meminta hasil penjualan asset untuk diserahkan dan selanjutnya dibagikan untuk kreditor lainnya. Tidak dapatnya kurator menguasai asset debitor pailit telah menimbulkan kerugian berupa hilangnya kesempatan kurator untuk memaksimalkan boedel pailit. Benda jaminan fidusia tetap dikuasai oleh debitur meskipun hak milik atas benda tersebut telah berpindah ke tangan kreditur atau telah terjadi penyerahan hak milik dengan melanjutkan penguasaan atas benda jaminan. Walaupun hak milik atas benda berpindah, tetapi tidak menciptakan hak milik sebenarnya. Berdasarkan hasil penelitian didasarkan ketentuan pada Pasal 31 ayat (1) , Pasal 55 UUK & PKPU dan Pasal 27 ayat (1) kreditor pemegang jaminan fidusia dapat mengeksekusi haknya seolah - olah tidak terjadi kepailitan. Maka kurator pada debitor pailit tidak mempunyai hak atau wewenang untuk menuntut benda yang dijaminkan dan membagi hasil ke kreditor lainnya.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.09375 second(s)