Anda belum login :: 02 Jun 2025 00:31 WIB
Detail
BukuAnalisa Yuridis Pertanggungjawaban Pengalihan Pesawat Lion Air Ke Pesawat Wings Air Jurusan Denpasar-Lombok Dalma Kaitannya Dengan Tidak Terangkutnya Penumpang Ditinjau Dari Putusan Nomor 441/PDT.G/2013/PN.JKT.PST.
Bibliografi
Author: PICAL, MARSHA EMILIA ; Tanuraharja, Evelyne Juanda (Advisor)
Topik: Perlindungan Konsumen; Pengalihan Pesawat Penerbangan
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2015    
Penyerta: Dapat diakses selain di website Atma Jaya
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: 2011050072-Marsha.pdf (369.78KB; 45 download)
[Informasi yang berkaitan dengan koleksi ini di internet]
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-4007
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Transportasi umum merupakan hal yang sangat dibutuhkan dalam mobilisasi masyarakat dalam suatu negara. Dewasa ini dunia transportasi Penerbangan makin banyak diminati oleh masyarakat karena dapat menempuh jarak yang jauh dengan waktu yang cepat serta dapat mencapai daerah yang terpencil. Penulis akan menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif dalam penulisannya. Selanjutnya penulis akan mengangkat kasus mengenai pengalihan pesawat secara mendadak dan juga penyebaran informasi yang tidak jelas sehingga merugikan konsumen. Pihak-pihak yang bersengketa dalam kasus ini ialah Mauliate Sitompul yang dirugikan akibat ketidakjelasan penyampaian informasi yang dilakukan oleh PT. Lion Air. Dalam gugatannya, Mauliate Sitompul mengadukan Lion Air ke PN Jakarta Pusat mengenai kerugian yang dialaminya akibat kelalaian petugas Lion Air dalam memberikan informasi pengalihan pesawat yang menyebabkan tidak terangkutnya Mauliate Sitompul ke tempat tujuan. Dalam kasus ini PN Jakarta Pusat menjatuhkan sanksi ganti rugi kepada PT. Lion Air senilai Rp. 1.018.300 Putusan PN dengan menjatuhkan sanksi terhadap Lion Air dalam pemberian ganti rugi terhadap saudara Mauliate Sitompul adalah sudah tepat, karena PT. Lion Air telah melakukan pelanggaran pasal 7 b Undang-Undang Perlindungan Konsumen nomor 8 tahun 1999 PT. Lion Air sebagai maskapai penerbangan sebaiknya lebih memperhatikan ketelitian petugas serta sistematika pemberitahuan informasi kepada penumpang apabila terjadi suatu perubahan. Sebagai konsumen, tepatlah tindakan Mauliate dalam menggunakan haknya dengan mengajukan pengaduat, bahkan sampai ke gugatan ke Pengadilan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.125 second(s)