Anda belum login :: 07 Jun 2025 11:07 WIB
Detail
BukuAnalisis Yuridis Terkait Masa Berlaku Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 6, 7, 8 Dan 9 Yang Terletak Di Duri Kosambi Atas Nama Perseroan Terbatas “N.V. Bouw Maatschappy Abdullah Bin Hoesein Alaydrus” Ditinjau Dari Hukum Pertanahan Indonesia
Bibliografi
Author: CHRISTINA, LIRA ; Swantoro, A. Aris (Advisor)
Topik: Sertipikat; Tanah; Perlindungan Hukum
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2015    
Penyerta: Dapat diakses selain di website Atma Jaya
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: 201100027-Lira.pdf (1.87MB; 17 download)
[Informasi yang berkaitan dengan koleksi ini di internet]
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3994
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Tanah merupakan faktor yang sangat penting dalam aspek kehidupan manusia dan ketentuan dasar mengenai tanah di Indonesia telah tercantum didalam Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Undang – Undang Pokok Agraria(UUPA), dan dalam Pasal 1 ayat (1) menyebutkan : Seluruh wilayah Indonesia adalah kesatuan tanah air dari seluruh rakyat Indonesia, yang bersatu sebagai bangsa Indonesia. Sebelum adanya UUPA, tanah bersifat dualisme, yaitu hukum tanah adat dan hukum tanah barat. Dengan dilahirkannya UUPA, diadakanlah konversi yang bertujuan untuk menyatukan kembali tanah Indonesia. Konversi hak atas tanah adalah penyesuaian hak-hak atas tanah yang pernah tunduk kepada sistem hukum lama untuk masuk dalam sistem hak-hak tanah menurut ketentuan UUPA. Tanda bukti bahwa telah dilakukan pendaftaran tanah adalah Sertipikat. Karena didalam sertipikat tercantum masa berlaku, data yuridis dan data fisik maka sertipikat merupakan alat bukti yang kuat apabila terjadi sengketa tanah ditanah yang kita miliki. Oleh karena itu, dalam hal ini penulis meneliti bagaimana masa berlaku sertipikat hak guna bangunan yang telah habis masa berlaku sebelum jangka waktu yang ditentukan, serta bagaimana perlindungan hukum bagi pemilik tanah yang sah apabila tanahnya dihuni oleh penghuni yang tidak memiliki hak sama sekali. Metode Penelitian yang penulis gunakan adalah Yuridis Normatif. Penulis berkesimpulan bahwa ada kesalahan dalam penulisan masa berlaku dan perlindungan hukum sudah ada, dan dapat dibuktikan dengan adanya akta jual beli pemegang hak atas tanah yang sah.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.078125 second(s)