Anda belum login :: 30 Apr 2025 19:49 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Tangerang No.301/Pid.B/2013/PN.TNG. Dihubungkan dengan Putusan Mahkamah Agung No.1431fKJPidl1992 Tentang Penerapan Pasal379 a KUHP
Bibliografi
Author: PUTRA, YOSAFAT DENNY ; Okta, Siradj (Advisor)
Topik: Tindak. Pidana; Putusan Pengadilan; Pasal 379a KUHP
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2015    
Penyerta: Dapat diakses selain di website Atma Jaya
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: 2010005125-Yosafat D.pdf (17.93MB; 12 download)
[Informasi yang berkaitan dengan koleksi ini di internet]
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3980
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Putusan Pengadilan Negeri Tangerang No.30 IIPID.BI20 13/PN TNG dan Putusan Mahkamah Agung No.14311K1Pid.1992 intinya perkaranya dapat dikatakan sama, yaitu berkaitan denganjual beli barang dari beberapa distributor. Yang berbeda adalah barangnya sebagai objekjual beli, dalam putusan Pengadilan Negeri Tangerang No.301IPID.B/2013/PN rnG barangnya adalah obat-obatan sedangkan dalam Putusan Mahkamah Agung
No. 14311K1Pid/1992 barangnya adalah alat-alat tulis dan peraJatan kantor.Pembayaran dalam
jual beli pun sarna, yaitu menggunakan bilyet giro yang diberi tanggal mundur, tetapi setelah bilyet giro dicairkan sesuai dengan tanggaJnya, oleh bank yang bersangkutan ditolak.karena dananya tidak cukup .Pasal yang didakwakan pun sama, yaitu pasal379a KUHP,Pasal 378
KUHP, Pasal372 KUHP, namun putusannya berbeda, dalam putusan Pengadilan Negeri Tangerang No.30 IlPlD.BI2013/PN TNG dakwaan Pasal 379a KUHP terbukti, sedangkan dalam Putusan Mahkamah Agung NO.14311K1Pidl1992dakwaan Pasal 379a KUHP tidak terbukti.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan rnenganalisis putusan Pengadilan Negeri Tangerang No.30JIPID.B/2013/PN TNG dihubungkan dengan Putusan Mahkamah Agung NO.1431/K/Pid/1992 mengenai Pasal 379a KUHP.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Penelitian Y uridis Normatif yang dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan data yang diperlukan sehubungan dengan permasaJahan.Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier .Untuk analisis data dilakukan dengan metode analisis Yuridis Kualitatif dan Studi Kasus.
Dari hasil penelitian, diperoleh kesimpulan: Putusan Pengadilan Negeri Tangerang No.30JlPlD.BI2013IPN 'ING mengenai pasaJ 379a KUHP dihubungkan dengan Putusan Mahkamah Agung No.14 311KlPid/1992, adalah tidak tepat dan cenderung keliru, karena dalam: Putusan Pengadilan Negeri Tangerang No.301IPID.B/2013IPN TNG terhadap dakwaan pasal 379a KUHP tida diberikan pertimbangan sarna sekali mengenai pemenuhan unsur-unsur pasalnya, dan pemberian kualifikasi delik yang tidak tepat terhadap pasal379a
.KUHP dengan Penipuan, sedangkan dalam Putusan Mahkamah Agung No.14311K1Pidl1992 kualitikasi delik dalam Pasal 379a KUHP adalah Flessenterkerijk.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.109375 second(s)