Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh mekanisme corporate governance yaitu ukuran dewan komisaris, proporsi komisaris independen, ukuran komite audit, dan kepemilikan institusional terhadap kemungkinan terjadinya financial distress dan dampaknya terhadap return saham. Kriteria financial distress dalam penelitian ini diukur dengan menggunakan interest coverage ratio. Return saham diukur dengan menghitung selisih harga saham tahun berjalan dengan tahun sebelumnya. Penelitian dilakukan selama periode 2011-2013 terhadap perusahaan BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Analisis data menggunakan regresi logistik dan linear dengan bantuan program SPPS 22.0.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran dewan komisaris dan proporsi komisaris independen tidak berpengaruh terhadap kemungkinan terjadinya financial distress, sedangkan ukuran komite audit dan kepemilikan institusional mempunyai pengaruh terhadap kemungkinan terjadinya financial distress. Begitu pula dengan financial distress berpengaruh terhadap return saham. |