Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemahaman wajib pajak UMKM mengenai PP Nomor 46 Tahun 2013, cara perhitungan pajak UMKM terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak UMKM dalam membayar pajak. Objek penelitian ini merupakan wajib pajak UMKM yang berlokasi di Cibinong Mall, Bogor. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dengan menggunakan kuesioner. Sampel dari penelitian ini sebesar 50 wajib pajak UMKM yang diambil menggunakan metode non-probability sampling, dengan teknik pengambilan sampel judgement sampling. Untuk memperoleh simpulan dari penelitian ini, maka perangkat analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pemahaman wajib pajak UMKM tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak sedangkan cara perhitungan memiliki pengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM dalam membayar pajak. |