Anda belum login :: 03 May 2025 09:34 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Rasionalitas Perbedaan Pasal 2 Dengan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Oleh:
Prayudi, Guse
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 26 no. 299 (Oct. 2010)
,
page 67-75.
Topik:
UU PTPK
;
Perbedaan Pasal 2 dengan Pasal 3 UU PTPK
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
VV3.21
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Rasio perbedaan antara Pasal 2 dan Pasal 3 tetaplah akan menjadi bahan perdebatan, hakim sebenarnya memiliki sarana dan kewenagan untuk mengambil sikap dalam pemilihan rasio yuridis pembedaan antara Pasal 2 dan Pasal 3, dilihat dari kualitas subjek pelaku tindak pidananya ataukah dilihat dari bentuk perbuatan materiilnya, yaitu memperkaya dan menguntungkan. Semoga perbedaan Pasal2 dan Pasal 3 dalam praktik peradilan tidak hanya berguna dan digunakan untuk pengenaan strafmacht yang lebih ringan, digunakan dan berguna hanya untuk menyimpangi aturan pidana penjara minimal 4 tahun.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)