Dalam penelitian ini, penulis menggunakan beberapa metode pengumpulan data seperti studi kepustakaan, observasi, partisipasi, dan wawancara. Kemudian, penulis menganalisis data-data tersebut menggunakan metode analisis deskriptif, analisis historis, analisis kejadian, analisis media, dan metode kepustakaan. Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa perlakuan akuntansi atas piutang cukup baik karena perusahaan menggunakan pembukuan seperti pada perusahaan jasa dan manufaktur namun tidak menggunakan metode percentage of completion. Sedangkan strategi penagihan piutang atas jasa konstruksi kepada pemerintah sudah cukup baik karena perusahaan menaati peraturan pemerintah. Namun beberapa strategi penagihan piutang tersebut masih memiliki kelemahan karena berkas pengajuan permintaan pembayaran piutang tidak lengkap dan pegawai pemerintah sengaja mengulur waktu pemrosesan pembayaran sehingga perusahaan harus mengeluarkan biaya tambahan agar dapat menerima pembayaran piutang. Sedangkan untuk strategi penagihan piutang kepada pihak swasta, penulis menyimpulkan sudah cukup baik karena perusahaan dapat mem-follow up klien untuk membayar. Kelemahan strategi penagihan piutang terjadi karena berkas pengajuan permintaan pembayaran piutang tidak lengkap. Berdasarkan kelemahan-kelemahan tersebut, penulis memberikan beberapa saran dalam penelitian ini yang ditulis dalam Bab V. |